Program BumDes sesungguhnya memiliki peran yang strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan mengusung semangat gotong royong program BumDes tidak hanya memberikan keuntungan berupa pembangunan dalam aspek fisik tetapi juga keuntungan dalam aspek sosial. Upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Kabupaten Bangkalan ditandai dengan terbentuknya BumDes di seluruh desa yang ada di Kabupaten Bangkalan. Tercatat tahun 2017 telah berdiri sejumlah 273 BumDes di Kabupaten Bangkalan yang tersebar di 18 Kecamatan. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Bangkalan pada tahun 2021, didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, ditemukan bahwa kelembagaan keberadaan sebagaian besar BumDes di Kabupaten Bangkalan dibangun tidak atas dasar prakarsa (inisiasi) masyarakat, tidak sesuai dengan potensi Desa dan mengabaikan prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, transparansi, emansipatif, akuntabel, dan sustainable. Keberadaan BumDes di Kabupaten Bangkalan belum mampu mendorong dinamisasi kehidupan ekonomi di pedesaan.